Program TMMD Sengkuyung (kerjasama) untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) bagi warga kurang mampu. Program ini merupakan kolaborasi antara TNI, Pemerintah Daerah, dan masyarakat.
Pastikan Anda sudah memenuhi semua persyaratan sebelum mengajukan permohonan.
đ Daftar untuk Mengajukan â Kembali ke KatalogProgram TMMD Sengkuyung (kerjasama) untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) bagi warga kurang mampu. Program ini merupakan kolaborasi antara TNI, Pemerintah Daerah, dan masyarakat.
-
â
Surat keterangan tidak mampu dari Kelurahan/Desa
-
â
Data penerima manfaat (NIK, KK, foto rumah)
-
â
Surat permohonan dari Kepala Desa/Lurah
-
â
Verifikasi dari Dinas Sosial setempat
-
â
Surat pernyataan kepemilikan tanah/rumah
Ajukan permohonan dengan dokumen lengkap
Verifikasi dokumen (1-2 hari kerja)
Persetujuan internal unit (3-5 hari kerja)
Notifikasi hasil permohonan
Pelaksanaan layanan sesuai jadwal
Petugas Seksi Teritorial Korem 074/Warastratama
Kepala Seksi
Kategori
Unit Penyelenggara
Seksi Teritorial Korem 074/Warastratama
Waktu Proses
45 hari kerja
Program pembangunan sarana air bersih untuk desa-desa yang mengalami kesulitan akses air bersih. Meliputi pembuatan sumur bor, bak penampungan, dan instalasi pipa distribusi.
Lihat Detail âProgram Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur desa. Kegiatan meliputi pembuatan/perbaikan jalan desa, jembatan, saluran irigasi, dan fasilitas umum lainnya. Program ini dilaksanakan bersama masyarakat dengan semangat gotong royong.
Lihat Detail âPastikan semua persyaratan sudah Anda siapkan sebelum mengajukan permohonan
đ Daftar untuk Mengajukan