Program santunan untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu serta keluarga dhuafa. Meliputi pemberian bantuan pendidikan, sembako, dan kebutuhan pokok lainnya.
Pastikan Anda sudah memenuhi semua persyaratan sebelum mengajukan permohonan.
đ Daftar untuk Mengajukan â Kembali ke KatalogProgram santunan untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu serta keluarga dhuafa. Meliputi pemberian bantuan pendidikan, sembako, dan kebutuhan pokok lainnya.
-
â
Surat permohonan dari panti asuhan atau lembaga sosial
-
â
Data anak yatim/dhuafa yang akan disantuni
-
â
Surat keterangan dari RT/RW atau Kelurahan
Ajukan permohonan dengan dokumen lengkap
Verifikasi dokumen (1-2 hari kerja)
Persetujuan internal unit (3-5 hari kerja)
Notifikasi hasil permohonan
Pelaksanaan layanan sesuai jadwal
Petugas Seksi Teritorial Korem 074/Warastratama
Kepala Seksi
Kategori
Unit Penyelenggara
Seksi Teritorial Korem 074/Warastratama
Waktu Proses
14 hari kerja
Pemberian bantuan kemanusiaan kepada korban bencana alam berupa sembako, pakaian layak pakai, selimut, dan kebutuhan dasar lainnya.
Lihat Detail âProgram pembagian sembilan bahan pokok (sembako) untuk masyarakat kurang mampu. Dilaksanakan secara berkala atau dalam rangka hari besar nasional/keagamaan.
Lihat Detail âPastikan semua persyaratan sudah Anda siapkan sebelum mengajukan permohonan
đ Daftar untuk Mengajukan